Monday, 19 May 2014

Ilmu Sosial Budaya Dasar





                Manusia sebagai makhluk budaya


Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna merupakan makhluk bebudaya. Manusia dapat menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Kebudayaan merupakan perangkat yang ampuh dalam sejarah kehidupan manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang mampu mendukungnya.

Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Berbudaya, selain didasarkan pada etika juga mengandung estetika di dalamnya. Etika disini menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Sedangkan estetika menyangkut pembahasan keindahan, yaitu bagaimana sesuatu bisa terbentuk dan bagaimana seseorang bisa merayakannya.

Ada beberapa hakikat kodrat manusia, yaitu: 
 sebagai individu yang berdiri sendiri (memiliki cipta, rasa, dan karsa) 
 sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam)sebagai makhluk ciptaan Tuhan
hakikat kodrat inilah yang membedakan manusia dan mencerminkan kelebihan dibandingkan makhluk lainnya.

Manusia dan peradaban

merupakan dua hal yang tidak mungkin terpisahkan. Manusia melalui kemampuan cipta dan karya selalu melakukan karyakarya di segala bidang kehidupan. Istilah peradaban mempunyai arti yang erat kaitannya dengan manusia. Istilah peradaban seringkali merujuk pada suatu masyarakat yang kompleks. Peradaban manusia bisa dilihat melalui praktik pertanian, hasil karya, permukiman, dan berbagai pandangan manusia mengenai ilmu pengetahuan, politik, dan kehidupan.

Peradaban merupakan terjemahan dari kata civilization yang berasal dari kata civil (warga kota) dan sivitas (kota; kedudukan warga kota). Biasanya, peradaban juga disamakan dengan budaya dan kebudayaan dalam beberapa literatur. Menurut Huntington, peradaban mewujudkan puncak-puncak dari kebudayaan. Manusia sebenarnya sudah mencapai puncak kebudayaan walaupun masih dalam taraf primitif. Akan tetapi, tidak semua kebudayaan bisa mencapai tahap puncaknya. Kadang, kebudayaan manusia terhenti dengan apa yang disebut blind eyes atau jalan buntu. Frans Boas mengartikan peradaban sebagai keseluruhan bentuk reaksi manusia terhadap tantangan dalam menghadapi alam sekitar, individu ataupun kelompok. Peradaban bisa meliputi segala aspek kehidupan manusia, seperti budaya materiil, relasi sosial, seni, agama, dan ditambah dengan sistem moral, gagasan, dan bahasa.

Perbedaan Kebudayaan dan Peradaban
Oswald membedakan antara kebudayaan dan peradaban. Menurutnya, dua hal tersebut merupakan dua gaya hidup yang berlawanan. Oswal berpendapat bahwa kebudayaan lebih dominan pada nilai-nilai spiritual yang menekan manusia pada perkembangan individu di bidang mental dan moral. Sementara itu, peradaban menurutnya, lebih mengarah kepada hal-hal bersifat material yang menekankan pada kesejahteraan fisik dan material. Oswald mencontohkan bahwa gaya hidup Yunani Kuno dan Romawi Kuno sebagai peradaban. Bieren de Han berpendapat sama dengan Oswald. Ia juga membedakan antara kebudayaan dan peradaban. Menurut Bieren, peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan teknik. Kebudayaan, bagi Bieren, lebih menekankan kepada segala sesuatu yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih murni, berada di atas tujuan praktis hubungan masyarakat.

Perjalanan Peradaban
Dalam perjalanan peradaban manusia, ada suatu fenomena yang harus dihadapi, yaitu terjadinya benturan peradaban. Hutington menyebutnya dengan istilah clash civilization. Pada zaman modern, Hutington meyakini bahwa peradaban-peradaban yang muncul akan menimbulkan proses benturan-benturan. Benturan itu terjadi bisa antara peradaban Barat dan Timur. Bisa juga karena perbedaan ideologi. Satu hal yang tidak boleh terjadi adalah berhenti mempelajari peradaban manusia. Peradaban manusia harus terus dikaji atau dipelajari. Sejarah peradaban manusia dari tiap masa tidak boleh hilang. Karena dari belajar peradaban di masa lalu itulah, kita bisa becermin untuk mengembangkan peradaban manusia masa mendatang.

Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial

Manusia dapat berlaku sebagai makluk individu dan makluk sosial. Sebagai individu dengan kepribadian khasnya berada di tengah-tengah individu lain yang sekaligus mematangkannya sebagai pribadi. Individu sendiri berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.

Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.

Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Menurut kodratnya manusia juga merupakan makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain.

Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karrena beberapa alasan, yaitu:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

Dalam interaksi sosial, manusia mengemban nilai-nilai dan norma- norma yang berlaku sebagai penuntun atau pedoman dalam kehidupannya di tengah-tengah masyarakat. Nilai-nilai adalah sesuatu yang ideal atau das sollen yaitu sesuatu yang seharusnya, bukan das sein atau sesuatu yang senyatanya terjadi. Namun dalam kenyataannya, ada orang atau sekelompok orang yang dengan sengaja dan sadar melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Kenyataan-kenyataan seperti inilah yang akan menimbulkan kesenjangan dan pada akhirnya akan menimbulkan masalah-masalah dalam masyarakat. Apabila masalah-masalah itu menjadi berlarut-larut, maka gejala atau kenyataan itu akan menjadi masalah sosial. Salah satu masalah sosial yang seringkali terjadi karena dipicu oleh adanya benturan antara kepentingan umum dan kepentingan individu ataupun kelompok. 
 Keragaman dan kesederajatan manusia

Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang (Azyumardi Azra, 2003).
Sebagai fakta,  keragaman sering disikapi secara berbeda.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural.  Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.



DAFTAF PUSTAKA
ILMU-KEMAHASISWAAN.BLOGSPOT.COM/WARGANEGARA-KEBANGSAAN-INDONESIA
BAMBANG-SUJOKO.BLOGSPOT/KEANEKARAGAMAN-

No comments:

Post a Comment